PENYEGARAN KEMBALI KEGIATAN
Masih teringat takala bintek PKG dan PKB yang di selenggarakan di SMP Assalam, dengan bermodalkan bintek alhasil kami mengantongi sertifikat dan menjadi guru Senior dalam kegiatan Penilaian Kinerja Guru.
Kemudia penyegaran kembali dengan adanhya kegiatan Bintek kali ini, yang berlangsung mulai Senin, 24 Oktober 2022 sampai Jumat, 28 Oktober 2022. Tempat diselenggarakan Bintek di Ciumbuleuit,
Macam dan Jenis Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
yang sering disebut (PKB) terdiri dari, Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan Karya Ilmiah
Sebelum
membahas lebih jauh tentang macam dan jenis dari PKB. Yuuk kit cari tahu apa itu
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Berdasar Permenpan
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan adalah pengembangan
kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai
dengan kebutuhan, bergradasi, dan berkelanjutan untuk meningkatkan
profesionalitasnya.
Pengembangan keprofesian
berkelanjutan merupakan salah satu dari
unsur utama yang kegiatannya dapat diberikan angka kredit.
Memfasilitasi guru untuk terus memutakhirkan kompetensi yang menjadi tuntutan ke depan berkaitan dengan profesinya.
Memotivasi guru agar memiliki komitmen melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
Mengangkat citra, harkat, martabat profesi guru, rasa hormat dan bangga kepada penyandang profesi guru.
PKB dilakukan terus menerus dan merupakan pembaruan secara sadar akan
pengetahuan dan peningkatan kompetensi guru sepanjang kehidupan kerjanya. PKB berkaitan
dengan pengembangan diri dalam rangka peningkatan kinerja dan karir
guru
Yang Dipertimbangkan dalam
Pelaksanaan PKB
Analisis
kebutuhan guru dilakukan di sekolah oleh guru;
Kegiatan
dilaksanakan oleh guru, sekolah, KKG/MGMP, LPMP, atau pihak lain;
Pembina
guru harus menggali sebanyak-banyaknya informasi kebutuhan PKB;
Kegiatan
PKB melibatkan guru secara aktif
Mengingat
jumlah guru, keterbatasan dana dan fasilitas,
keadaan geografis, sedapat mungkin
PKB diadakan di sekitar sekolah.
MACAM DAN JENIS
KEGIATAN PKB:
Pengembangan
Diri:
Diklat
Fungsional
Kegiatan
Kolektif Guru
Publikasi Ilmiah
Presentasi pada
forum ilmiah
Publikasi ilmiah
atas hasil penelitian atau gagasan ilmu di bidang pendidikan formal
Publikasi buku pelajaran,
buku pengayaan, dan pedoman guru
Karya Ilmiah
Menemukan
teknologi tepat guna
Menemukan/menciptakan
karya seni
Membuat/memodifikasi
alat pelajaran/peraga/praktikum
Mengikuti
pengembangan penyusunan standar . pedoman.,
soal dan sejenisnya
Pengembangan diri adalah
upaya-upaya yang dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya agar
memiliki kompetensi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau
kebijakan pendidikan nasional serta perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi,
dan/atau seni.
Kegiatan pengembangan diri
terdiri dari diklat fungsional dan kegiatan kolektif guru untuk meningkatkan
kompetensi dan/atau keprofesian guru.
Diklat fungsional adalah kegiatan
guru dalam mengikuti pendidikan atau latihan yang bertujuan untuk meningkatkan
keprofesionalan guru dalam kurun waktu tertentu.
Sedangkan kegiatan kolektif guru
adalah kegiatan guru dalam mengikuti kegiatan pertermuan ilmiah atau kegiatan
bersama yang bertujuan untuk meningkatkan keprofesianalan guru
Kegiatan Kolektif Guru:
Kegiatan lokakarya atau kegiatan
kelompok guru untuk penyusunan kelompok kurikulum dan/atau pembelajaran;
Pembahas atau peserta pada
seminar, koloqium, diskusi pannel atau bentuk pertemuan ilmiah yang lain; dan
Kegiatan kolektif lain yang
sesuai dengan tugas dan kewajiban guru.
Publikasi ilmiah
Publikasi ilmiah
adalah karya tulis yang telah dipublikasikan kepada masyarakat dalam bentuk
buku, jurnal, modul/diktat, dan sejenisnya yang memenuhi kriteria ilmiah
sebagai bentuk kontribusi guru terhadap pengembangan dunia pendidikan.
Presentasi pada
Forum Ilmiah (sebagai pemrasaran/nara sumber)
Seminar
Lokakarya Ilmiah
Koloqium
Diskusi Ilmiah
Publikasi Hasil
Penelitian atau Gagasan Inovatif di Bidang Pendidikan Formal
1) Karya tulis
berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolahnya yang:
diterbitkan/dipublikasikan dalam
bentuk buku yang ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari
penilaian ISBN,
diterbitkan/dipublikasikan dalam
majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, provinsi. dan
tingkat kabupaten/kota,
diseminarkan di sekolah atau
disimpan di perpustakaan
2) Tulisan ilmiah populer di bidang pendidikan formal dan pembelajaran pada satuan pendidikan yang dimuat dijurnal tingkat nasional yang terakreditasi
jurnal tingkat nasional yang tidak terakreditasi/tingkat provinsi
jurnal tingkat lokal (kabupaten/kota/sekolah/-madrasah, dsb.
Publikasi Buku Teks Pelajaran, Buku Pengayaan/Pedoman Guru
Pembuatan buku pelajaran per tingkat atau buku pendidikan per judul yang:
lolos penilaian BSNP
dicetak oleh penerbit dan ber ISBN
dicetak oleh penerbit dan belum ber ISBN
Pembuatan modul/diklat pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat:
provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi
kabupaten/kota dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
sekolah/madrasah setempat
Pembuatan modul/diklat
pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat:
provinsi dengan
pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi
kabupaten/kota
dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
sekolah/madrasah setempat
Karya Inovatif
Karya inovatif adalah karya yang
bersifat pengembangan, modifikasi, atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi
guru terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni.
Jenis karya inovatif
Penemuan teknologi tepat guna
kategori kompleks dan/atau sederhana.
Penemuan/peciptaan atau
pengembangan karya seni kategori kompleks dan/atau sederhana.
Pembuatan/pemodifikasian alat pelajaran/peraga/-praktkum kategori kompleks dan/atau sederhana.
Penyusunan standar, pedoman, soal dan sejenisnya pada tingkat nasional maupun provinsi.
Materi Bintek hari pertama yang tertinggal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar