Kamis, 28 April 2022

SERI WEBINER

 

SEMINAR IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA DAN PLATFORM MERDEKA MENGAJAR


SMP Pasundan 1 Bandung memilih Implementasi Kurikulum Merdeka jalur Mandiri Berbagi. Artinya Kepala Sekolah dan Guru dalam tahun ajaran 2022/2023 siap menerapkan kurikulum merdeka dengan melakukan pengembangan sendiri berbagai perangkat ajar pada satuan pendidikan Khususnya di Kelas VII.

Berpijak pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor: 1919/B1.B5/GT.01.03/2022, tanggal 19 April 2022 ada beberapa hal yang harus dipersiapan dan langkah yang dapat dilakukan adalah sebagai berikut :

  1. Unduh dan pasang (install) Platform Merdeka Mengajar pada gawai Android atau akses melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/
  2. Melakukan login dengan akun belajar.id
  3. Menyaksikan video implementasi kurikulum merdeka per jenjang melalui fitur video inspirasi atau melalui laman https://guru.kemdikbud.go.id/video-inspirasi/
  4. Mengikuti pelatihan mandiri kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  5. Mempelajari asesmen dan perangkat ajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  6. Mengikuti sesi berbagi praktik baik kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar pada fitur Bukti Karya Saya atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  7. Mengikuti komunitas belajar kurikulum merdeka di Platform Merdeka Mengajar atau melalui laman: https://guru.kemdikbud.go.id/
  8. Bergabung dengan kanal telegram implementasi kurikulum merdeka di laman https://t.me/mandiriberbagikm

Selain itu Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Dalam rangka mendukung satuan Pendidikan yang akan mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara mandiri, Ditjen GTK Kemendikbid membuat Seri Webiner Seminar Implementasi Kurikulum Merdeka Dan Platform Merdeka Mengajar.

Seri 1 Filosofi Kurikulum Merdeka, Senin 18 April 2022 pukul 13.30 – 15.00 WIB
Seri 2 Struktur Kurikulum Merdeka, Senin 25 April 2022 pukul 13.30-15.30 WIB
Seri 3 Kurikulum Oprasional Tingkat Satuan Pendidikan
Seri 4 Capaian Pembelajaran https://www.youtube.com/watch?v=DAhpjaPxx4I
Seri 5 Asesmen Pembelajaran, https://www.youtube.com/watch?v=Y5Kz_W65t00
Seri 6 Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Seri 7 Komunitas Belajar Untuk Mendukung IKM, https://www.youtube.com/watch?v=cPeVeV66xng



https://linktr.ee/kurikulum_merdeka (semua ada di Link ini)


Sabtu, 16 April 2022

MODEL KOMPETENSI PENGEMBANGAN PROFESI GURU

 ANALISIS 

MODEL KOMPETENSI  PENGEMBANGAN PROFESI GURU

Untuk melangkah maju bergerak tentunya kita harus memiliki tujuan, sebab tanpa tujuan musatahil kita mendapat kesuksesan. Begitu juga dengan guru yang akan bergerak maju baik Program Guru Penggerak (GP), Pendidikan dan Latihan Pfofesi Guru (PLPG)  maupun guru-guru yang akan bergerak mandiri menambah pengetahuan dan wawasan  baru  mempelajari kecakapan abad 21 dan Kurikulum Merdeka.

Bagaimanakah pembelajaran abad 21? tentunya berbeda dengan dengan pembelajaran sebelumnya. Tantangan guru tidak hanya membekali keterampilan siswa saat ini, tetapi memastikan bahwa peserta didiknya sukses kelak di masa depan.

Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional tertuang dalam Pasal 3 UU No 20 Tahun 2003 yang berbunyi:

" Pendidikan Naional berfungsi mengembangkan kemampuan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk beerkembangnya potensi peserrta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta bertanggung jawab".

Untuk mencapai tujuan Pendidikan Nasional, Guru memiliki Pedoman dalam Pengembangan Profesinya sebagai Guru yakni Pengembangan Profesional, Praktik Pembelajaran Profesional dan Pengembangan Profesi. 

Mari kita simak Model Kompetensi Pengembangan Profesi Guru!

PENGETAHUAN PROFESIONAL

1. Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;

  1. Menjelaskan konsep, materi, dan struktur dari suatu disiplin ilmu yang relevan
  2. Menganalisis prasyarat untuk menguasai konsep dari suatu disiplin ilmu
  3. Menjelaskan keterkaitan suatu konsep dengan konsep yang lain
  4. Mengevaluasi konsep, struktur, dan materi pada kurikulum

2.    Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan

  1. Menjelaskan proses belajar yang dialami murid
  2. Menjelaskan kebutuhan murid termasuk murid berkebutuhan khusus
  3. Mengidentifikasi tahap perkembangan dan latar belakang murid
  4. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi dari disiplin tertentu

3.    Menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar pancasila

  1. Menganalisis perkembangan murid, kurikulum,dan profil pelajar Pancasila
  2. Menetapkan urutan hasil belajar sesuai dengan tahap penguasaan kompetensi murid
  3. Merumuskan tujuan belajar yang dapat diukur dan menunjukkan capaian murid
  4. Memastikan tujuan belajar yang mencakup keragaman perkembangan murid

PRAKTIK PEMBELAJARAN PROFESSIONAL

1.    Mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;

  1. Melakukan dan mendorong praktik komunikasi positif di lingkungan belajar
  2. Mengikutsertakan murid dalam perencanaan, pelaksanaan, dan refleksi belajar
  3. Mengembangkan kesepakatan dan kebiasaan positif di lingkungan belajar
  4. Membangun kepercayaan diri dan menanamkan harapan yang tinggi pada murid
  5. Memotivasi murid berdasarkan konsep motivasi intrinsik

2.    Menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;

  1. Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
  2. Memastikan desain pembelajaran yang disusun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
  3. Melaksanakan pembelajaran yang dinamis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
  4. Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
  5. Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya

3.    Melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan

  1. Menyusun desain pembelajaran sesuai dengan tujuan, bermakna, dan mengikutsertakan murid
  2. Memastikan desain pembelajaran yang disusun relevan dengan tantangan di sekitar sekolah
  3. Melaksanakan pembelajaran yang dinamis dan menumbuhkan kegemaran belajar murid
  4. Melaksanakan pembelajaran yang menumbuhkan kemampuan bernalar kritis murid
  5. Merefleksikan desain dan praktik pembelajaran serta menindaklanjutinya

4.    Mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.

  1. Merancang asesmen sesuai dengan tujuan dan bermakna bagi murid
  2. Melakukan asesmen secara obyektif dan relevan bagi murid
  3. Memberi umpan balik yang spesifik dan bermakna bagi murid
  4. Menyusun laporan belajar yang relevan dan mudah dipahami
  5. Menyampaikan laporan belajar melalui komunikasi yang dialogis
  6. Menganalisis hasil asesmen sebagai bahan untuk perbaikan pembelajaran

PENGEMBANGAN PROFESI

1.   Kompetensi Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru

  1. Mengaktualisasikan makna, tujuan, dan pandangan hidup guru berdasarkan keyakinannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  2. Mengelola emosi agar berdampak positif terhadap fungsi dan perannya sebagai guru
  3. Menggunakan prinsip moral dalam pengambilan keputusan
  4.  Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan perilaku kerja yang mengacu pada kode etik guru
  5. Menerapkan strategi untuk menghindari pelanggaran kode etik guru dan konflik kepentingan

2.    Kompetensi Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak

  1. Melakukan interaksi aktif dengan menjaga dan menghormati hak anak
  2. Menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan dan keamanan anak, baik sebagai individu maupun kelompok
  3. Melakukan refleksi praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak

     3. Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja

  1. Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja
  2. Mengenali dan menghormati perbedaan dalam konteks kebinekaan
  3. Mengakui dan menerima keberagaman kebutuhan pengembangan potensi orang lain
  4. Merencanakan dan melaksanakan pengembangan potensi secara kolaboratif
  5. Melakukan refleksi terhadap aktivitas kolaborasi pengembangan potensi
  6. Menerapkan hasil pengembangan potensi untuk menumbuhkan perilaku kerja

4.    Kompetensi Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier

  1. Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja
  2. Mengikuti secara aktif berbagai kegiatan jejaring dan organisasi profesi
  3.  Melakukan eksplorasi beragam pengalaman belajar dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
  4. Menghasilkan karya dan/atau memberikan layanan yang bermakna dari kegiatan jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier

 

 

 

KOMPETENSI GURU

GURU PERLU MENINGKATKAN KOMPETENSI

Selama ini kita kita berpedoman pada Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Guru meliputi, Kompetensi Pedagogik dan turunannya, Kompetensi Kepribadian dan turunannya, Kompensi Soasial dan turunannya serta Kompetensi Profesional dan turunannya. 

Akan tetapi perlu kita pahami bersama bahwa regulasi terus berubah dan Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru juga ikut mengalami perubahan. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Jendetal Guru dan Tenaga Kependidikan no 6565/B/GT/2020.Tentang Model Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru

Berdasar peraturan tersebut Model Kompetensi yang harus dimiliki guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, meliputi: Pengetahuan Professional, Praktik Pembelajaran Professional dan Pengembangan Profesi.

Untuk melihat lebih dalam lagi tentang Kompetensi Guru, terlebih dahulu mari kita lihat Kompetensi yang digunakan selama ini, baru kita pelajari lebih seksama pada model Baru.

Tujuannya kita mempersiapkan mana saja yang sudah ada dan dijadikan model baru, penambahan dan penguranngannya akan nampak. Sehingga kalau kita sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, kapanpun akan diadakan asesmen atau dulu UKG kita sudah siap.

Kopetensi yang sudah terukur dalam UKG 2015, sudah terlalu lama sehingga  menuntut guru untuk meningkatkan Kompetensi.

Foto Motivasi Diri dalam Meningkatkan 
Kompetensi

Baiklah kita pelajari bersama Kompetensi yang sudah sering kita perjuangkan, yakni:

KOMPETENSI PEDAGOGIK

1. Menguasai Karakteristik Peserta Didik

  1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
  2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran
  3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda
  4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
  5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
  6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb).

2. Menguasai Teori Belajar dan menguasai Pembelajaran yang mendidik

  1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
  2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
  3. Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
  4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
  5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
  6.  Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.

3.    Pengembangan Kurikulum

  1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
  2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
  3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
  4. Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

4. Kegiatan Pembelajaran yang mendidik

  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
  8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas. 
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
  11.  Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran

5.  Memahami dan Mengembangkan Potensi

  1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

6.    Komunikasi dengan Peserta didik

  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapi  pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  4. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.

7.  Penilaian dan Evaluasi

  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.

KOPETENSI KEPRIBADIAN

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum sosial dan kebudayaan Nasional Indonesia

  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesesia
  2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender). 
  3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
  4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
  5.  Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa  Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).

9.  Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan

  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesesia
  2. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
  3.  Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
  4.  Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  5. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  6. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.

10. Etos Kerja dan Tanggung Jawab yang Tinggi Rasa Bangga Menjadi Guru

  1.  Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
  2.  Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
  3.  Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
  4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
  5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
  7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.

KOPETENSI SOSIAL

11.  Bertindak Inklusif, bertindak objektif serta tidak diskriminatif

  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesesia
  2. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
  3. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya
  4.  Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).

12. Komunikasi dengan sesama guru , Tenaga Kependidikan, Orang tua Peserta didik dan         Masyarakat

  1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya
  2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
  3.  Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.

KOPETENSI PROFESIONAL

13. Penguasaan Materi Struktur Konsep dan pola Pikir Keilmuan yang mendukum Mapa pelajaran yang diampu

  1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
  2.  Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
  3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran

14.   Menegembangkan Keprofesian melalui tindakan Reflektif

  1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan  didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
  2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
  3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan  perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
  5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
  6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.

Kemudian Kita coba Bandingkan dengan Model Kompetensi Baru, 

Pengetahuan Professional,
  1. Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
  2. Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan 
  3. Menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar pancasila
Praktik Pembelajaran Professional 
  1. mengembangkan lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
  2. menyusun desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
  3. melakukan asesmen, memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan 
  4. mengikutsertakan orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
Pengembangan Profesi.

  1. Kompetensi Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai dengan kode etik guru
  2. Kompetensi Menunjukkan praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak 
  3. Kompetensi Melakukan pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja
  4. Kompetensi Berpartisipasi aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier 
Dengan Model ini, maka Guru akan terukur komopetensi yang dimiliki dalam empat dimensi: Berkembang, Layak, Cakap dan Mahir.
Berkembang
Esensi 1. Penguasaan konsep esensial dasar 
2. Praktik sudah efektif tapi belum konsisten.

Layak:
Esensi 1. Penguasaan konsep esensial kompleks 
2. Praktik sudah efektif dan konsisten

Cakap:
Esensi 1. Melakukan perluasan penguasaan konsep 
2. Praktik efektif, konsisten dan melakukan pengembangan.

Mahir:
Esensi 1. Mampu menggerakan guru lain dalam penguasaan konsep pada konteks yang berbeda 2. Praktik efektif, konsisten dan adaptif.

Yuk kita sama-sama bergerak untuk memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dimiliki sesuai dengan mapel yang diampu. Ikhtiarnya bisa melalui Program GP, PLPG maupun Bintek-bintek mandiri.
Jadi intinya mau program GP maupun PLPG sama membembentuk Guru yang profesional dengan ditandai  Memiliki model Kompetensi. Yang akhirnya kita memperoleh Label Berkembang, Layak, Cakap dan Mahir. Tentunya Mahir harapan guru semua.
Sekian Analisis saya terhadap Model Kompetensi Baru yang harus dimiliki Guru. Mohon maaf bila tidak berkenan. Tujuan saya hanya satu Rekan Guru terus belajar meski sudah mengajar. 


Salam Sehat, tetap Semangat.


Jumat, 15 April 2022

GURU PRAKTIK

 Keterbatasan Waktu Melengkapi Persyaratan Pendaftaran GP

Meski Kemendikbudristek sudah membuka pendaftaran bagi Guru penggerak dan Guru Praktik pada tanggal 14 Maret 2022, sayangnya saya baru membuka SIMPKB tanggal 7 April 2022 dan waktu yang tersedia hanya sampai tanggal 8 April 2022 jam 23.59 WIB.

Maklum Maret dan April adalah sibuk-sibuknya di Agenda Kurikulum, Penilaian PTS, Ujian Praktik dan Ujian Tulis untuk Kelas IX.

Tetapi meskipun waktu pengerjaan begitu mepet, Saya coba mendaftar dengan mengisi berbagai kelengkapan seperti: Curriculum Vitae, Dokumen Penting dan Esai.

Adapun Curriculum Vitae yang harus dilengkapi adalah:

  1. Informasi Umum
  2. Pengalaman Bekerja
  3. Pengalaman Mengikuti Pelatihan
  4. Pengalaman Kepemimpinan
  5. Pengalaman Menjadi Sukarelawan
  6. Pengalaman Memberikan Monitoring/ Coacing/Perndampingan/Training.

Sedangkan Dokumen Penting yang harus di unggah adalah:

  1. Lampiran Dokumen Pas Foto
  2. Lampiran Dokumen KTP
  3. Lampiran Dokumen Ijazah Terakhir
  4. Lampiran Dokumen Surat Pakta Integritas Menjadi Pengajar Praktik Guru Penggerak
  5. Lampiran  Dokumen Surat Izin dari Atasan
  6. Lampiran Dokumen Keterangan Mengajar yang dikeluarkan oleh sekolah

Esai turut melengkapi persaratan pendaftaran Guru Praktik, Pertanyaan yang harus dilengkapi, yakni:

  1. Apa yang melatar belakangi anda memilih menjadi seorang Pengajar Praktik
  2. Bekerja sama dengan berbagai pihak merupakan salah satu cara yang perlu dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama. Ceritakan Pengalaman Anda dalam melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam mencapai tujuan bersama yang sudah disepakati.
  3. Perkembangan menuntut kita untuk terus belajar hal-hal baru. Ceritakan pengalaman Anda saat mendapatkan masukan atau umpan balik terkait kemampuan Anda
  4. Setiap orang memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Ceritakan pengalam Anda sebagai Guru Penggerak dalam membimbing rekan sejawat/bawahan/guru/orang tyua wali murid/untuk melakukan suatu penugasan (Silahkan dipilih salah satu).
  5. Ceritakan Mengenai hal terbaik yang pernah Anda lakukan untuk memperoleh informasi yang dapat membuat Anda lebih memahami aturan dan permasalahan peserta didik.

Foto Kelengkapan Pendaftaran


Saya sudah mencoba mengisi semua persaratan, namung banyak hal yang akhirnya Curriculum Vitae yang harus dilengkapi yakni Pengalaman Bekerja tidak bisa tersimpan sampai Jam 23.59 WIB. diantaranya:
  1. Jaringan tidak stabil,
  2. Aplikasi yang selalu memberikan komando Pengalaman 1 sama dengan pengalaman 2, maaf waktu pengerjaan habis diharapkan login kembali.
  3. Kesibukan membuat pengerjaan akhir waktu

BAHAN AJAR DAN LKPD

NORMA-NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Kebutuhan antara satu manusia dengan manusia lainnya tidak selalu sama dan terus berubah. Dengan bany...