GURU PERLU MENINGKATKAN KOMPETENSI
Selama ini kita kita berpedoman pada Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru. Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang Guru meliputi, Kompetensi Pedagogik dan turunannya, Kompetensi Kepribadian dan turunannya, Kompensi Soasial dan turunannya serta Kompetensi Profesional dan turunannya.
Akan tetapi perlu kita pahami bersama bahwa regulasi terus berubah dan Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru juga ikut mengalami perubahan. Perubahan tersebut tertuang dalam Peraturan Jendetal Guru dan Tenaga Kependidikan no 6565/B/GT/2020.Tentang Model
Kompetensi dalam Pengembangan Profesi Guru
Berdasar peraturan tersebut Model Kompetensi yang harus dimiliki guru sesuai dengan mata pelajaran yang diampu, meliputi: Pengetahuan Professional, Praktik Pembelajaran Professional dan Pengembangan Profesi.
Untuk melihat lebih dalam lagi tentang Kompetensi Guru, terlebih dahulu mari kita lihat Kompetensi yang digunakan selama ini, baru kita pelajari lebih seksama pada model Baru.
Tujuannya kita mempersiapkan mana saja yang sudah ada dan dijadikan model baru, penambahan dan penguranngannya akan nampak. Sehingga kalau kita sudah mempersiapkan jauh-jauh hari, kapanpun akan diadakan asesmen atau dulu UKG kita sudah siap.
Kopetensi yang sudah terukur dalam UKG 2015, sudah terlalu lama sehingga menuntut guru untuk meningkatkan Kompetensi.
Foto Motivasi Diri dalam Meningkatkan
Kompetensi
Baiklah kita pelajari bersama Kompetensi yang sudah sering kita perjuangkan, yakni:
KOMPETENSI PEDAGOGIK
1. Menguasai Karakteristik Peserta Didik
- Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di
kelasnya.
- Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama
untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran
- Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama
pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang
berbeda
- Guru mencoba mengetahui
penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku
tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
- Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik.
- Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder,
dsb).
2. Menguasai Teori Belajar dan menguasai Pembelajaran
yang mendidik
- Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi
pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses
pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
- Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi
pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
- Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang
dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait
keberhasilan pembelajaran.
- Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta
didik.
- Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama
lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta
didik.
- Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi
pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan
pembelajaran berikutnya.
3.
Pengembangan
Kurikulum
- Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
- Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
- Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
- Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
4. Kegiatan Pembelajaran yang mendidik
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
- Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
- Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
- Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yg benar
- Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
- Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
- Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
- Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
- Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
- Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
- Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran
5. Memahami dan Mengembangkan Potensi
- Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian
terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong
peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar
masing-masing.
- Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan
daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
- Guru secara aktif membantu
peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada
setiap individu.
- Guru dapat mengidentifikasi
dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing
peserta didik.
- Guru memberikan kesempatan
belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing
- Guru memusatkan perhatian
pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan
menggunakan informasi yang disampaikan.
6.
Komunikasi
dengan Peserta didik
- Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan
pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan
pengetahuan mereka.
- Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi,
kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
- Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar,
dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran
yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
- Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta
didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat
pemahaman peserta didik.
7. Penilaian dan Evaluasi
- Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
- Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
- Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
- Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
- Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
KOPETENSI KEPRIBADIAN
8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum sosial dan kebudayaan Nasional Indonesia
- Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar
ideologi dan etika bagi semua warga Indonesesia
- Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat
tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan
gender).
- Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi
dan keberadaan masing-masing.
- Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
- Guru mempunyai pandangan yang luas
tentang keberagaman bangsa Indonesia
(misalnya: budaya, suku, agama).
9. Menunjukkan Pribadi yang Dewasa
dan Teladan
- Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesesia
- Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat
terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
- Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka
untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
- Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati
oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
- Guru bersikap dewasa dalam
menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
- Guru berperilaku baik untuk
mencitrakan nama baik sekolah.
10. Etos Kerja dan Tanggung Jawab yang Tinggi Rasa Bangga Menjadi Guru
- Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
- Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan
melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru
piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
- Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar
jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
- Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan
bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk
proses pembelajaran di kelas.
- Guru menyelesaikan semua
tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang
ditetapkan.
- Guru memanfaatkan waktu
luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
- Guru memberikan kontribusi
terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif
terhadap nama baik sekolah.
- Guru merasa bangga dengan
profesinya sebagai guru.
KOPETENSI SOSIAL
11. Bertindak Inklusif, bertindak
objektif serta tidak diskriminatif
- Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesesia
- Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
- Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya
- Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
12. Komunikasi dengan sesama guru , Tenaga Kependidikan, Orang tua Peserta didik dan Masyarakat
- Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi
peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak
formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya
- Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang
diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti
keikutsertaannya.
- Guru memperhatikan sekolah
sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta
berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
KOPETENSI PROFESIONAL
13. Penguasaan
Materi Struktur Konsep dan pola Pikir Keilmuan yang mendukum Mapa pelajaran
yang diampu
- Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata
pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang
dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan
memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
- Guru menyertakan informasi
yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
- Guru menyusun materi,
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat,
mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi
pembelajaran
14. Menegembangkan
Keprofesian melalui tindakan Reflektif
- Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri
sendiri.
- Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau
hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan
kinerjanya.
- Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
- Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan,
penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
- Guru melakukan penelitian,
mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi),
dan aktif dalam melaksanakan PKB.
- Guru dapat memanfaatkan TIK
dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
Kemudian Kita coba Bandingkan dengan Model Kompetensi Baru,
Pengetahuan Professional,
- Menganalisis struktur dan alur pengetahuan untuk pembelajaran;
- Menjabarkan tahap penguasaan kompetensi murid; dan
- Menetapkan tujuan belajar sesuai dengan karakteristik murid, kurikulum, dan profil pelajar pancasila
Praktik Pembelajaran Professional - mengembangkan
lingkungan kelas yang memfasilitasi murid belajar secara aman dan nyaman;
- menyusun
desain, melaksanakan, dan merefleksikan pembelajaran yang efektif;
- melakukan asesmen,
memberi umpan balik, dan menyampaikan laporan belajar; dan
- mengikutsertakan
orang tua/wali murid dan masyarakat dalam pembelajaran.
- Kompetensi
Menunjukkan kematangan spiritual, moral, dan emosi untuk berperilaku sesuai
dengan kode etik guru
- Kompetensi Menunjukkan
praktik dan kebiasaan bekerja yang berorientasi pada anak
- Kompetensi Melakukan
pengembangan potensi secara gotong royong untuk menumbuhkan perilaku kerja
- Kompetensi Berpartisipasi
aktif dalam jejaring dan organisasi profesi untuk mengembangkan karier
Dengan Model ini, maka Guru akan terukur komopetensi yang dimiliki dalam empat dimensi: Berkembang, Layak, Cakap dan Mahir.
Berkembang
Esensi 1.
Penguasaan konsep esensial dasar
2. Praktik sudah efektif tapi belum konsisten.
Layak:
Esensi 1.
Penguasaan konsep esensial kompleks
2. Praktik sudah efektif dan konsisten
Cakap:
Esensi 1.
Melakukan perluasan penguasaan konsep
2. Praktik efektif, konsisten dan
melakukan pengembangan.
Mahir:
Esensi 1. Mampu menggerakan guru
lain dalam penguasaan konsep pada konteks yang berbeda 2. Praktik efektif,
konsisten dan adaptif.
Yuk kita sama-sama bergerak untuk memiliki kompetensi yang dipersyaratkan dimiliki sesuai dengan mapel yang diampu. Ikhtiarnya bisa melalui Program GP, PLPG maupun Bintek-bintek mandiri.
Jadi intinya mau program GP maupun PLPG sama membembentuk Guru yang profesional dengan ditandai Memiliki model Kompetensi. Yang akhirnya kita memperoleh Label Berkembang, Layak, Cakap dan Mahir. Tentunya Mahir harapan guru semua.
Sekian Analisis saya terhadap Model Kompetensi Baru yang harus dimiliki Guru. Mohon maaf bila tidak berkenan. Tujuan saya hanya satu Rekan Guru terus belajar meski sudah mengajar.
Salam Sehat, tetap Semangat.