Jumat, 19 Februari 2021


Pembelajan PPKn " Bela Negara"

 Pertemuan ke-6, Senin 22 Februari 2021



Assalamualaikum Warahmatullohi Wabarokatuh.Kali ini kita masuk pada pembelajaran PPKn pertemuan ke-6. adapun topik yang akan

dibahas adalah

"Bela Negara". Materi ini sudah disampaikan minggu kemarin Senin, 15 Februari 2021.

Tentang Unsur dan Sifaf- Sifat  Bela Negara.

Bagaimana dengan tugas-tugasnya sudah dikerjakan? Bagi yang belum mengerjakan

tugas mangga segera kerjakan dan yang masih belum lengkap atau masih bolong-

bolong, segera lengkapi yah!

Kali ini Ibu akan menyampaikan Materi Bela Negara, antara lain: 

A. Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur Bela Negara.   

     Terdapat beberapa    peraturan perundang-undangan yakni:

1. UUD Negara RI Tahun 1945 

    BAB XII Pasal 30 ayat ( 1,2,3,4 dan 5 )

2. Ketetapan MPR RP No IV/ MPR/ 2020,  Ketetapan MPR RI. No VII/ MPR/ 2020.

3. Undang-Undang RI No 2 Tahun 20002, Undang-Undang RI. No 3 Tahun 20002,

dan Undang-Undang RI No 34  Tahun 20002.

B. Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada saat mewujudkan Kemerdekaan, bahkan  setelah kemerdekaan berhasil dicapai

oleh  bangsa Indonesia, baik perjuangan perjuangan Fisik maupun perjuangan melalui

jalur diplomasi.

Contoh Perjuangan Fisik Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia 

  1. Insiden Bendera di Surabaya

  2. Pertempuran lima hari di Semarang

  3. Pertempuran di Surabaya tanggal 10 November 1945

  4. Pertempuran di Ambarawa

  5. Pertempuran Medan Area

  6. Bandung Lautan Api

  7. Pertempuran Margarana

  8. Perlawanan terhadap Agresi Militer Belanda

  9. Perang Gerilya


Untuk mengenang Jasa pahlawan pejuang kemerdekaan mari kita saksikan dan simak 

Video pertempuran surabaya 10 november 1945 - YouTube. Link Video di bawah ini.


 https://www.youtube.com/watch?v=Zxe-I1npT1I

Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Jalur

Diplomasi, antara lain:

  1. Perjanjian Linggarjati

  2. Perjanjian Renville

  3. Perjanjian Roem Roijen

  4. Konferensi Meja Bundar



C. Semangat dan Komitmen Persatuan dan Kesatuan Nasional dalam Mengisi

dan Mempertahan Negara Kesatuan Republik Indonesia

  1. Upaya Mengisi dan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

  2. Mewujudkan Bela Negara dalam Berbagai Aspek Kehidupan

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Terimakasih ibušŸ‘ sangat mudah dipahami dan membantu dalam proses pembelajaran

Anonim mengatakan...

Ibu terimakasih, materinya mudah dipahami dan lengkap sekali juga membantu untuk pelajaran

BAHAN AJAR DAN LKPD

NORMA-NORMA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT Kebutuhan antara satu manusia dengan manusia lainnya tidak selalu sama dan terus berubah. Dengan bany...