MENGIDENTIFIKASI
PESERTA DIDIK
Kegiatan Kombel Jumat, 25 Oktober 2024 mulai
dilaksanakan dari Jam 13.30 dan berakhir pada pukul 15.00. Adapun materi Kombel
kali ini adalah Identifikasi Peserta didik. Identifikasi merupakan suatu proses dalam menemukan dan mengenali keberagaman peserta didik. Identifikasi dibatasi hanya untuk menentukan individu yang
diduga mengalami hambatan sehingga belum dapat menjawab pertanyaan potensi apa
yang dimiliki peserta didik. Identifikasi kekhususan/hambatan peserta didik dan area fungsi belajar,
sosial emosi, komunikasi, dan sensorimotor.
Untuk lebih jelasnya kita lihat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 5 Ayat 2, 3, dan 4 mendefinisikan anak berkebutuhan khusus sebagai (1) anak yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial; (2) anak yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa; dan (3) anak di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil sehingga mereka semua berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Selain cakupan tersebut di atas, konsep PDBK dapat dikategorikan menjadi dua, yaitu PDBK yang bersifat sementara (temporer) dan PDBK yang bersifat menetap (permanent). PDBK yang bersifat sementara (temporer) adalah anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan disebabkan oleh faktorfaktor eksternal. PDBK yang bersifat menetap atau permanent adalah anak-anak yang mengalami hambatan belajar dan hambatan perkembangan yang bersifat internal dan akibat langsung dari kondisi kecacatan, antara lain: anak yang kehilangan fungsi penglihatan, pendengaran, dan gangguan perkembangan intelektual.
Untuk memudahkan guru dalam mengenali keberagaman peserta didik berkebutuhan khusus berdasarkan pada UU No. 20/2003 tersebut, maka keberagaman peserta didik berkebutuhan khusus dikelompokkan menjadi sebagai beriku
- Peserta didik dengan hambatan penglihatan/ Tunanetra
- Peserta didik dengan hambatan pendengaran/ Tunarungu
- Peserta didik dengan hambatan intelektual/ Tunagrahita
- Peserta didik dengan hambatan fisik motorik/ Tunadaksa
- Peserta didik dengan hambatan emosi dan perilaku
- Peserta didik lamban belajar (slow learner)
- Peserta didik berkesulitan belajar spesifik (specific learning disability)
- Peserta didik cerdas istimewa dan bakat istimewa
- Peserta didik autistic spectrum disorders (ASD)
- Peserta didik attention deficit hyperactivity disorder (ADHD)
Setelah mengetahui keragaman peserta didik. tugas guru adalah mengidentifikasi yang tujuannya adalah Pertama Menemukan
dan mengenali Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) dan kedua adalah Mengkategorikan
dan mengklasifikasikan keragaman dari PDBK
Ada beberapa Metode yang digunakan dalam kegiatan
Identifikasi Peserta didik anata lain Wawancara, Observasi, Test/Tugas dan
Dokumentasi, Kegatan Kombel sekarang ini Guru-guru diitugaskan untuk mengidentifikasi
dengan Format yang disediakan dan hasilnya di kumpulkan dalam drive Google.com .
Hampir semua guru melaporkan hasil identifikasi peserta didik dalam link, kegiatan selanjutnya adalah menganalisis lebih seksama dari laporan guru-guru. Kemudian langkah selanjutnya mengakomodir dan melaksanakan asesmen.
Fhoto Kegiatan Guru-Guru sedang fokus dalam
Mendengarkan Intruksi Identifikasi Peserta didik
Dari sepuluh kelas yang saya ajar, terdapat Tiga siswa 7A, 1 siswa 7B. 1 siswa 7G, 1 siswa 8A dan 1 siswa 8C ( jumlah tujuh PDBK). Setelah itu saya mulai memikirkan mengakomodir dan asesmen untuk PDBK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar